Alasan mengapa banyak yang menerapkan DHCP adalah kemudahannya dalam pemberian alamat IP kepada komputer client/ perangkat jaringan (walau dalam jumlah yang banyak) secara otomatis. Jadi kita tidak perlu memberikan alamat IP secara manual kepada setiap komputer satu per satu.
DHCP server tidak hanya memberikan alamat IP saja, tetapi juga memberikan netmask, host name, domain name, DNS, dan alamat gatewaynya juga. Selain itu, DHCP server juga dapat memberikan parameter lain seperti time server dan lain sebagainya.
Perbedaan DHCP client dan DHCP server
Dalam layanan DHCP, ada dua istilah yang perlu anda ketahui yaitu DHCP client dan DHCP server. Terus apa perbedaan diantara keduanya?
Komputer yang bertugas memberikan alamat IP secara otomatis kepada komputer client disebut dengan DHCP server. Sedangkan komputer yang meminta alamat IP disebut dengan DHCP client.
Bagaimana cara kerja DHCP?
Pada saat user menghidupkan komputernya dan menghubungkannya ke server yang menggunakan layanan DHCP, maka komputer tersebut otomatis meminta (request) alamat IP ke server. Kemudian server menjawab permintaan komputer tersebut dan memberikannya sebuah alamat IP.
Keuntungan menggunakan layanan DHCP
- Tidak perlu memberikan/ mengkonfigurasi alamat IP kepada client satu per satu
- Mencegah terjadinya IP conflict yang sering terjadi pada suatu jaringan
- Dengan layanan DHCP, komputer client dapat menggunakan alamat IP dalam jangka waktu tertentu (tergantung pemberian server)
- Komputer client dapat menggunakan suatu alamat IP yang tidak dipakai oleh komputer client yang lain
- Selain itu, dengan adanya DHCP, kita dapat mengintegrasikan suatu mesin (host) ke dalam suatu jaringan, karena nantinya mesin tersebut akan mendapat alamat IP juga melalui pooling yang sebelumnya telah dibuat oleh server.
Jadi sedikit kesimpulan dari tulisan saya mengenai DHCP adalah, DHCP merupakan sebuah protokol client-server digunakan untuk memberikan alamat IP kepada client secara otomatis.
Terdapat empat proses yang terjadi pada cara kerja DHCP server, yaitu IP Least Request, IP Least Offer, IP Lease Selection, dan IP Lease Acknowledge.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar